PLTI


A . LATAR BELAKANG

     Mutu perguruan tinggi, salah satunya ditentukan oleh kualitas  pengajar. Untuk mengetahui kualitas, standar penilaiannya adalah kepemilikan sertifikasi dosen (serdos). Serdos adalah proses pemberian sertifikat pendidik. Program ini merupakan upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional, dan memperbaiki kesejahteraan, dengan mendorong  untuk secara berkelanjutan meningkatkan profesionalismenya. Pemimpin perguruan tinggi atau kopertis berperan sebagai pengusul, dengan kewajiban melaksanakan ketentuan tentang persyaratan peserta Tes. Sedangkan Perguruan Tinggi Penilai Tes (PTPS) berkewajiban memeriksa kebenaran persyaratan peserta Tes yang diusulkan PTU dan mempunyai kewenangan menolak atau tidak meluluskan apabila tidak sesuai klasifikasi syarat serdos tersebut. Salah satu penilaian sertifiasi  tersebut ternyata ada beberapa syarat tambahan, seperti Test of English Proficiency (TOEP) yang terdiri dari Listening (50 butir soal) dan Reading (50 butir soal) dan Test Potensi Akademik (TKDA) 160 soal. Tes tersebut yaitu TKDA dan TOEP adalah tes potensi akademik untuk mengukur kemampuan  sebab  adalah tenaga pendidik yang profesional yang wajib mengembangkan, mentransformasikan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni dalam bidangnya. TKDA dan TOEP dilaksanakan secara bertahap dan tiap tahun pendidikan tinggi menerapkan kuota untuk serdos kemudian kuota untuk serdos diambil dari pangkalan data perguruan tinggi, semua  yang dirilis oleh Dikti wajib mengikuti Tes  dan akan berdampak pada tunjangan, berdampak pada profesionalisme hingga berdampak pada peningkatan kompetensi Maka dari latar belakang tersebut, sejak tahun 2018 Program Studi D3 Akuntansi telah bekerjasama dengan Pusat Layanan Test Indonesia (PLTI), khususnya Universitas Pamulang menjadi tempat penyelenggara untuk mengadakan  TOEP dan TKDA untuk Tes tersebut.

B . STRUKTUR ORGANISASI

Adapun struktur organisasi dalam setiap kegiatan  Tes TOEP dan TKDA adalah sebagai berikut:

Pelindung

: Dr (HC) Drs. H Darsono

Pembina

:

Dr. E. Nurzaman, AM., M.Pd., M.M., M.Si.

:

Dr. Pranoto, S.E., M.M.

Penanggungjawab

:

Dr. Iin Rosini, S.E., M.Si, CSRS, CADE, CFA, CFRM, CAP

Koord Pelaksanaan

:

Dani Rahman Hakim, M.Pd

Sekretaris

:

Husnul Khotimah, S.E., M.M.

Bendahara

:

Euis Nessia Fitri, M.Pd., M.Ak

Koord Pengawas

:

Sukarno, S.E., M.Ak

Sie Konsumsi

:

Desi Kurniawati, S.E., M.M.

IT Centre :

Nurcahyo, S.kom

:

Sadah Sahid, S.kom

CDASAR HUKUM

  1. UU No. 14/2005 Tentang Guru dan Dosen
  2. PP No. 37/2009 Tentang Dosen
  3. Permenristekdikti No.51 Tentang Sertifikasi Pendidik untuk Dosen
  4. UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
  5. UU No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi
  6. Peraturan Pemerintan No. 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi

 D. PENYELENGGARA KEGIATAN

Kegiatan ­ Tes  TOEP dan TKDA ini di selenggarakan oleh Pusat Layanan Test Universitas Pamulang (PLT Unpam) bekerja sama dengan Pusat Layanan Test Indonesia (PLTI) Universitas Negeri Yogyakarta.

 E . TEMPAT

Dilaksanakan setiap Periode Tes yang berlokasi di Gedung B Universitas Pamulang Lt 3 Ruang 309B Jl. Surya Kencana No. 1 Pamulang-Tangerang Selatan

FSYARAT PESERTA

Adapun syarat peserta dapat dijabarkan sebagai berikut:

  1. Memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya S2 atau setara dari Program Studi Pasca Sarjana yang terakreditasi.
  2. Tetap di Perguruan Tinggi atau DPK di Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat atau  tetap yayasan di Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat yang telah mendapatkan Surat Keputusan Inpassing dari pejabat berwenang yang diberi kuasa oleh Mendiknas (pasal 4 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2008).
  3. Telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 2 tahun di Perguruan Tinggi tempat bekerja sebagai
  4. Memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya Asisten Ahli.
  5. Melaksanakan Tridharma perguruan tinggi dengan beban kerja paling sedikit sepadan dengan 12 (dua belas) SKS pada setiap semester di perguruan tinggi dimana ia bekerja sebagai
  6. Telah Membayar Test TOEP dan TKDA.
  7. Membawa Kartu Peserta an baik TOEP dan TKDA.

Mengisi dan Menandatangani Daftar Hadir Pada Saat Pelaksanaan Test

G . JUMLAH PESERTA

Perkembangan jumlah peserta Tes TOEP dan TKDA di PLT 76 Universitas Pamulang dapat terlihat dari tabel berikut ini :

PERIODE

TKDA TOEP JUMLAH PESERTA

JUMLAH SESI

SERDOS APRIL 2018

181 185 366

14

SERDOS MEI 2018

47 54 101

11

REGULER AGUSTUS 2018

30

30 60

8

SERDOS SEPTEMBER 2018

27 24 51

8

REGULER OKTOBER 2018 8 6 14

2

REGULER DESEMBER 2018

71 59 130

6

REGULER JANUARI 2019

27 29 56

4

SERDOS FEBRUARI 2019

126 130 256

10

SERDOS MARET 2019

302 310 612

25

SERDOS APRIL 2019

49 49 98

8

REGULER JULI 2019

30 25 55

12

SERDOS AGUSTUS 2019

77 67 144

6

SERDOS SEPTEMBER 2019

5 4 9

4

REGULER JANUARI 2020

87 89 176

8

REGULER FEBRUARI 2020

28 28 56

4

TFH APRIL 2020

67 70 137

8

TFH MEI 2020

11 15 26

2

REGULAR AGUSTUS 1 2020

66 83 149

17

REGULER AGUSTUS 2 2020

97 103 200

20

REGULER SEPTEMBER 2020

6 9 15

6

REGULER NOVEMBER 2020

16 19 35

6

REGULER DESEMBER 2020

28 24 52

9

REGULER MARET 2021

101 97 198

10

REGULER APRIL 2021 57 65 122

12

TOTAL

1544 1574 3118

220